ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Rokan Hulu resmi menyerahkan berkas pendaftaran organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (15/9/2026).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD SIJI Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Jajaran pengurus DPD SIJI Rokan Hulu yang dipimpin Ketua Esra, didampingi Sekretaris, Bendahara, serta sejumlah anggota, menyambangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu untuk menyerahkan dokumen administrasi organisasi.
Kedatangan pengurus DPD SIJI Rokan Hulu disambut oleh Linda dan Gorneng selaku Kabid Kesbangpol. Dalam kesempatan tersebut, pengurus menyerahkan dokumen legalitas organisasi sesuai dengan persyaratan administrasi dan daftar ceklis yang telah ditetapkan.
Ketua DPD SIJI Rokan Hulu, Esra, mengizinkan bahwa penyerahan berkas tersebut merupakan bagian dari proses pendaftaran dan penertiban administrasi organisasi.
“Kami meminta agar pihak Kesbangpol segera memproses pendaftaran DPD SIJI. Kami sudah menyerahkan seluruh file dan persyaratan administrasi yang ditetapkan secara lengkap,” ujar Esra.
Menurut Esra, kedatangan jajaran pengurus DPD SIJI Rokan Hulu ke Kesbangpol juga merupakan tindak lanjut atas Arahan dari DPD SIJI Provinsi Riau dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SIJI.
Dikatakannya, keberadaan organisasi pers di Kabupaten Rokan Hulu diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah serta menjadi salah satu wadah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Hari ini kami menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan legalitas organisasi. Kami berterima kasih kepada pihak Kesbangpol, khususnya Kabid Kesbangpol, yang telah menyambut kami dengan baik,” katanya.
Esra berharap proses administrasi pendaftaran DPD SIJI Rokan Hulu dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib serta terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami berharap prosesnya segera dilakukan, sehingga SIJI tetap eksis dan dapat terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Esra. ****(WTR)
