MERANTI, JURNAL SUMATERA
Pengawasan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap Kejaksaan Tinggi Riau dan 12 Kejaksaan Negeri se-Riau pada Selasa, 23/6/2026, memunculkan harapan baru. Publik berharap ada percepatan dalam penanganan perkara korupsi yang selama ini berjalan lambat di daerah.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama ialah dugaan korupsi pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Taksiran kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Namun hingga saat ini, proses hukum perkara tersebut terkesan berjalan di tempat. Minimnya informasi perkembangan kasus membuat masyarakat bertanya-tanya.
Tokoh masyarakat Meranti, Sanusi, menilai wajar jika publik bertanya dan mendesak kejelasan. Menurutnya, sekecil apapun perkembangan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) harus disampaikan secara terbuka.
"Wajar kalau masyarakat bertanya. Karena sekecil apapun perkembangan setiap kasus yang diproses APH harus ada kejelasan. Agar masyarakat tidak menduga-duga, dan akhirnya informasi tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat," ujar Sanusi kepada media ini, Minggu 9/8/2026.
Lebih lanjut, Sanusi menghimbau Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam memproses berbagai kasus dugaan korupsi di Meranti, baik yang masih dalam tingkat penyelidikan maupun sudah masuk penyidikan.
"Kalau memang sudah cukup bukti, segera limpahkan ke pengadilan. Jangan menggantung. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan," tegasnya.***(Karim)
