Oleh : Karim Wartawan Jurnal Sumatera
SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah / PAD merupakan indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Namun, untuk mencapai target PAD yang optimal, pemerintah daerah tidak cukup hanya bekerja di atas meja. Diperlukan langkah nyata: turun ke lapangan, menertibkan pengelolaan, dan menutup celah kebocoran yang merugikan keuangan daerah.
Dalam konteks Kabupaten Kepulauan Meranti, potensi PAD sebenarnya sangat besar. Sumber-sumber pendapatan tersebut tersebar di berbagai sektor pelayanan publik. Mulai dari retribusi parkir, pungutan terhadap pedagang sore, di kedai kopi, pujasera, dan cafe, serta dari penginapan, hotel, pompong, serta kapal bongkar muat dan kapal sandar di pelabuhan yang dikelola pemerintah.
Belum lagi sektor pajak bumi dan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan / IMB, dan sektor lainnya. Jika seluruh potensi ini dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh instansi terkait, bukan tidak mungkin PAD Meranti akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Persoalannya, praktik di lapangan masih sering diwarnai oleh ketidakteraturan. Ada pungutan yang tidak tercatat, distribusi pajak yang tidak tepat sasaran, bahkan dugaan penyimpangan yang mengarah pada kepentingan pribadi. Padahal, setiap rupiah dari pajak dan retribusi adalah hak daerah yang seharusnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan yang konkret. Salah satunya adalah penguatan kerja sama kelembagaan. Contoh nyata: pengelolaan parkir di Pelabuhan Tanjung Harapan. Pemerintah Daerah perlu duduk bersama dengan PT Pelindo untuk membahas skema bagi hasil dari kenaikan tarif pass pelabuhan. Kenaikan dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 sempat menimbulkan keluhan masyarakat. Namun, jika ada kontribusi nyata dan pembagian hasil yang jelas untuk daerah, maka kebijakan tersebut masih dapat dipahami dan diterima publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus proaktif menjemput bola investasi. Upaya menarik investor dari luar daerah untuk menanamkan modal di Meranti harus menjadi prioritas. Iklim investasi yang kondusif, birokrasi yang cepat, dan kepastian hukum akan menjadi daya tarik utama. Jika ini dilakukan dengan kerja ekstra keras dan komitmen penuh, maka PAD Meranti dapat naik drastis dan digunakan untuk program-program pembangunan yang pro rakyat.
Kesimpulannya, kunci peningkatan PAD bukan hanya pada menambah jenis pungutan, tetapi pada bagaimana mengelola potensi yang ada dengan benar, jujur, dan berpihak pada kepentingan daerah. Hilangkan mental serakah, perkuat pengawasan, dan pastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah.
Dengan begitu, Meranti tidak hanya bertumbuh secara angka, tetapi juga bertumbuh dalam kesejahteraan masyarakatnya.****
