SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Klarifikasi yang disampaikan manajemen PT Wira Cipta Perkasa (WCP) selaku Subkontraktor PT Imbang Tata Alam (ITA) terkait proses rekrutmen karyawan yang diklaim telah berlangsung transparan dan berdasarkan murni hasil seleksi tes tertulis, dinilai berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, istilah Ring 1 yang menjadi skala prioritas kelulusan ternyata hanya mencakup wilayah terbatas, yakni di Kecamatan Merbau yang meliputi Desa Teluk Belitung, Desa Bagan Melibur, Desa Lukit, Desa Mayang Sari, Desa Tanjung, serta di Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang meliputi Desa Tanjung Peranap, Desa Tanjung Darul Takzim, Desa Mengkikip, Desa Tenan, dan Desa Maini Darul Aman.
Artinya, prioritas kelulusan tes secara dominan hanya diberikan kepada putra-putri dari dua kecamatan tersebut. Sementara putra-putri dari wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Meranti hanya menjadi pelengkap penderita dan harus menelan pil pahit ketidaklulusan.
Padahal, wilayah operasional dan wilayah kerja PT Imbang Tata Alam (ITA) yang bergerak di sektor hulu migas bukanlah hanya di wilayah tersebut. Perusahaan yang selama ini mengeruk hasil sumber daya alam dari perut bumi Meranti ini memiliki wilayah kerja yang sangat luas, mencakup hampir seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti.
Klarifikasi dari pihak manajemen PT ITA melalui Bapak Arif yang menyebutkan bahwa kelulusan murni berdasarkan hasil seleksi tertulis yang diumumkan secara transparan, dianggap sebagai jawaban klise dan hanya sebagai pemanis bibir untuk menutupi dugaan praktik diskriminasi dalam rekrutmen.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Alfian, menegaskan bahwa bukti di lapangan sangat jelas.
Buktinya yang lulus semua dari Ring 1, semua anak Belitung dan sekitarnya. Mereka yang dari luar wilayah tersebut yang ikut tes, tidak ada satupun yang lulus. Kalau memang transparan, mana buktinya? Ini jelas mengutamakan Ring 1," tegas Raja Alfian menirukan keluhan para pelamar yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir di-blacklist.
Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah PT ITA yang selama ini mengeksplorasi dan mengeruk kekayaan alam Meranti, hanya ingin mengambil hasilnya saja tanpa menerapkan prinsip keadilan dan pemerataan kesempatan kerja bagi seluruh anak tempatan?
Raja Alfian meminta agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.
Jangan hanya mengeruk hasil bumi Meranti, tetapi dalam penerimaan karyawan harus berlaku adil. Bukalah kesempatan kerja untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, bukan hanya menjadikan satu wilayah sebagai skala prioritas," tegasnya.
Kini masyarakat menanti ketegasan dan langkah konkret dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Meranti. Jangan sampai perusahaan besar dengan seenaknya membuat pengkotak-kotakan di tengah masyarakat Meranti. Praktik seperti ini dinilai tidak baik dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.****(Karim)
