SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Ketua DPC F.SPTI sekaligus Ketua KSPSI Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Alfian, membongkar dugaan praktik rekrutmen diskriminatif di PT. Wira Cipta Perkasa (WCP) Subkon dari PT. Imbang Tata Alam (ITA).
Dikonfirmasi di kediamannya, Senin (05/10/2026), Raja Alfian menegaskan penerimaan karyawan di PT. WCP hanya berdasarkan Ring 1.
PT. Wira Cipta Perkasa, WCP SUCON dari PT. Imbang Tata Alam, ITA, penerimaan karyawan hanya berdasarkan Ring 1. Seharusnya perusahaan yang ada di Meranti itu terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," tegas Raja Alfian kepada awak media.
Menurutnya, sistem tersebut jelas mengkotak-kotakkan masyarakat Meranti. Warga di luar Ring 1 seperti di Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Timur, Rangsang, Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat, tidak akan pernah bisa masuk.
"Karena kami masyarakat Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Timur, Rangsang, Rangsang Pesisir dan Rangsang Barat itu tidak termasuk Ring 1, jadi saya mengharapkan janganlah anda mengkotak-kotakkan kami masyarakat Meranti," ujarnya.
Yang lebih menyakitkan, Raja Alfian menyebut, saat ini hanya pelamar yang membawa rekomendasi dari Ring 1 yang bisa diterima. Sementara masyarakat biasa, jangan harap bisa lolos.
Hanya dari Ring 1 yang bisa merekomendasikan dan diterima, kalau masyarakat jangan harap bisa," ungkap Raja Alfian dengan nada geram.
Ia juga menyoroti persyaratan yang tidak masuk akal, dimana anak tamatan SMA sederajat wajib memiliki pengalaman kerja.
Saya juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja memberikan himbauan kepada perusahaan Wira Cipta Perkasa, WCP, karena penerimaan anak tamat sekolah menengah keatas harus punya pengalaman. Yang jadi pertanyaan saya, apakah perusahaan ini sudah sesuai prosedur?" cecarnya.
Raja Alfian meminta Disnaker Kepulauan Meranti tidak tutup mata dan segera memanggil manajemen PT. WCP dan PT. ITA untuk diluruskan. Jangan sampai perusahaan yang mengeruk hasil bumi Meranti justru meminggirkan anak tempatan.*****(Karim)
