TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Kedapatan Pesta Lem, Satpol PP Kampar Amankan 3 Remaja Satu Diantaranya Remaja Puteri


KAMPAR, JURNAL SUMATERA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tiga remaja, salah satunya seorang remaja putri, yang kedapatan sedang melakukan pesta lem di area Taman Kota Bangkinang. Ketiganya masih di bawah umur, Selasa (27/5/2025). 


Penindakan ini dilakukan setelah Tim Patroli Satpol PP menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Satpol PP Kampar pada pukul 09.00 WIB. Tim segera bergerak cepat ke lokasi dan mendapati ketiga remaja tersebut dalam kondisi mencurigakan. Setelah diperiksa, diketahui mereka sedang menghirup lem secara bersama-sama.


Ketiga remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, bersama Plt. Kabid Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, para remaja ini diserahkan ke UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Kampar guna mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kampar, Arizon, SE, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas negatif, serta mengimbau orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.


"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan melapor ke Call Center Satpol PP. Kepedulian seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya," ujar Arizon.


Satpol PP Kampar terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan aktivitas kenakalan remaja.***(Adv). 

Type above and press Enter to search.