TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

5.173 THL Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Harap Ada Regulasi Baru


PEKANBARU, JURNAL SUMATERA

Sebanyak 5.173 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru telah disetujui pemerintah pusat. Para THL ini akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.


Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di lapangan upacara Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (17/9/2025), menyampaikan, pengangkatan tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian bagi para tenaga honorer.

Diharapkan, ada regulasi baru yang memungkinkan PPPK paruh waktu bisa ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu ke depannnya.

“Pengangkatan THL menjadi PPPK paruh waktu sudah disetujui pemerintah pusat, sekitar 5.173 orang totalnya yang kami ajukan. Ke depan, kami berharap ada regulasi yang bisa mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga membuka peluang bagi THL yang belum masuk ke dalam skema PPPK paruh waktu untuk kembali diajukan pada tahap berikutnya. Pemko Pekanbaru berkomitmen agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin semua sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada yang tidak sesuai. Saat ini, kami tetap tenang menata langkah untuk maju ke depan,” ucap Agung.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemko Pekanbaru optimistis kesejahteraan para tenaga honorer akan semakin meningkat. Kesejahteraan para pegawai meningkat seiring penataan birokrasi yang lebih baik.*****

Type above and press Enter to search.