TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Perlu Diketahui Kapolda Riau, Judi Sabung Ayam di Rohil Meresahkan Warga

Keterangan Foto : Ilustrasi/Nett

Rokan Hilir, Jurnal Sumatera 

Perlu diketahui Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir, Praktek sabung ayam kini telah meresahkan masyarakat Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil, Sabtu (25/5/2025).


Padahal didalam KUHP Pasal 303 Jelas tertuang dan melarang permainan judi, namun sepertinya tidak berlaku bagi wilayah Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil tersebut.


Pasalnya, ditempat yang terbilang ramai penduduknya itu berdiri arena sabung ayam yang berlokasi di depan Hotel Lucky Star, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Bangko.


Arena itu aman aman saja dan tidak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum, hampir setiap hari sabtu dan minggu banyak pengunjung yang hadir di berbagai daerah, mereka siap mengeluarkan uang dari sakunya untuk taruhan ilegal tersebut, "Ucap Warga yang tak mau di sebutkan namanya.


Menurut masyarakat sekitar, gelanggang arena sabung ayam diduga dibekingi oleh oknum yang memiliki jabatan, Sehingga pengelola leluasa dan tidak sedikitpun merasa takut dengan aparat penegak hukum.


Yang lebih menariknya lagi tidak tanggung-tanggung omset yang dihasilkan hingga dari arena sabung ayam itu mencapai jutaan rupiah sekali putaran pertarungan ayam.



"Kami masyarakat sebetulnya sudah resah, namun apa yang bisa kami buat, kami tidak mau kampung kami ini nantinya kena azab," kata warga.


"Ada tempat-tempat maksiat seperti gelanggang sabung ayam itu. Kami berharap kepada pihak Kepolisian untuk menutup arena sabung ayam tersebut," ujarnya.


Saat ini masyarakat berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Rohil, agar segera menyisir lokasi yang disinyalir arena sabung ayam tersebut.**(AF/Fz).

Type above and press Enter to search.