TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Proses Hukum Berlanjut, Pengacara Kawal Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umroh


Pangkalan Kerinci, Jurnal Sumatera

Harapan untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi sejumlah warga di Kabupaten Pelalawan. 


Mereka merasa menjadi korban penipuan biro perjalanan umroh yang melibatkan nama kakak kandung dari mantan Wakil Bupati Pelalawan yang berinisial IR setelah biaya keberangkatan yang telah dibayarkan tidak kunjung terealisasi.


Seorang korban, Kakek Daim mengaku telah menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat bersama keluarga. Namun, keberangkatan yang dijanjikan pihak penyelenggara selalu tertunda tanpa kepastian. 


“Kami sudah bayar penuh, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal ini ibadah yang sudah lama kami impikan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.


Kini, para korban mulai menemukan secercah harapan setelah kasus ini bergulir di Polres Pelalawan. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan hadir dengan didampingi pengacara. Kehadiran kuasa hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan.


Kuasa hukum korban, Dion Sanopal SH didampingi Rifandi SH MH menjelaskan, pendampingan dilakukan agar para saksi lebih tenang saat memberikan keterangan. 


“Kami ingin memastikan hak-hak korban terlindungi, sekaligus memperkuat posisi hukum mereka. Harapan kami, kasus ini tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga ada kejelasan pengembalian dana atau ganti rugi bagi para korban,” tegasnya.


Kasus dugaan penipuan umroh ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah, dengan memeriksa legalitas dan izin resmi dari Kementerian Agama. 


Namun di sisi lain, para korban tetap berharap, perjuangan hukum yang sedang berjalan akan membuka jalan keadilan dan mengembalikan hak mereka.***(Tim)

Type above and press Enter to search.