Rokan Hulu, Jurnal Sumatera
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi ataupun membuat-buat kasus pidana untuk menjerat pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun," ujarnya di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10).
Ia mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri. Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil.
"Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," tuturnya.
Prabowo juga memerintahkan agar seluruh aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya saat bekerja. Jangan sampai, kata dia, masih ada istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah di masyarakat.
"Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu," tuturnya.
Ia mengingatkan saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat. Masyarakat juga dapat dengan mudah melapor kepada dirinya selaku Presiden melalui media sosial.***(Witria Rahayu)