TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Pemkab Rohul Hadirkan Layanan Kesehatan Ke Dalam Lapas, Wujud Nyata Kepedulian Di Hari Kesehatan Nasional ke-61.


Rokan Hulu, Jurnal Sumatera

Semangat memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Kamis (6/11/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak di seluruh Provinsi Riau dan menandai langkah bersejarah bagi Pemkab Rohul yang untuk pertama kalinya menghadirkan layanan kesehatan langsung ke dalam lembaga pemasyarakatan.


Asisten I Setda Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, dalam sambutan virtualnya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa program CKG menjadi bentuk nyata dari upaya pencegahan penyakit dan pemerataan layanan kesehatan.


“Kegiatan ini bukan hanya simbol peringatan HKN, tapi juga komitmen agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan akses kesehatan yang mudah dan dekat,” ujar Zulkifli.


Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas hidup dan mencegah penyakit kronis.


Sementara itu, Asisten I Setda Rohul, H. Fhatanalia Putra, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Rohul terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.


“Dengan adanya layanan cek kesehatan gratis di Lapas, kita ingin memastikan bahwa warga binaan juga mendapatkan hak yang sama dalam menjaga kesehatan mereka,” ucap Fhatanalia.


Ia menjelaskan, hingga saat ini capaian pelaksanaan CKG di Kabupaten Rokan Hulu telah mencapai 23,3 persen dari target nasional 36 persen. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperluas cakupan layanan dengan menyasar sekolah, ASN, dan komunitas masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.


“Harapan kita, semua masyarakat Rohul bisa ikut dalam program cek kesehatan gratis ini agar kita benar-benar mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia,” tambahnya.


Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md, IP, SH, MH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Rohul atas perhatian yang diberikan kepada kesehatan warga binaan.


“Langkah ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah. Dari 1.260 warga binaan, 250 orang hari ini mendapat layanan pemeriksaan kesehatan,” jelas Efendi.


Ia menuturkan, meski fasilitas klinik di Lapas masih terbatas, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Rambah untuk menghadirkan tenaga dokter penanggung jawab. “Jika ada kasus yang tidak bisa ditangani di klinik, kami langsung rujuk ke rumah sakit terdekat,” tambahnya.


Kepala Dinas Kesehatan Rohul, drg. Septien, M.Kes, menjelaskan kegiatan CKG di Lapas juga menjadi bagian dari upaya peningkatan capaian target nasional. Ia menyebutkan, Dinkes Rohul terus mendorong masyarakat memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis di Bulan Lahir, yakni layanan pemeriksaan gratis di Puskesmas bagi masyarakat sesuai bulan kelahirannya.


“Misalnya, yang lahir di bulan November bisa datang ke Puskesmas sepanjang bulan ini untuk melakukan pemeriksaan tanpa biaya. Kami terus sosialisasikan lewat media agar masyarakat tahu dan ikut berpartisipasi,” ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Asisten I Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, Kepala Dinas Kesehatan drg. Septien, M.Kes, Kepala Dinas KB dr. Bambang Triono, para Kabid Dinkes, tenaga medis, dan ratusan warga binaan Lapas.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Rohul menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan ini menjadi contoh nyata bahwa kesehatan adalah hak semua orang—tanpa terkecuali.***(Witria Rahayu)

Type above and press Enter to search.