Rokan Hulu, Jurnal Sumatera
Dalam rangka mendukung program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu bersama seluruh Polsek jajarannya melaksanakan kegiatan penanaman pohon secara serentak di 22 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Rokan Hulu, dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi tuah alam, dan mewariskan nilai-nilai kelestarian bagi generasi yang akan datang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Riau kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama menghijaukan bumi dan menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.
“Gerakan Green Policing ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga tentang menanam kesadaran. Menanam hari ini berarti menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” ujar Kapolres.
Kegiatan penanaman pohon juga melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para pelajar di sejumlah wilayah kecamatan.
Jenis pohon yang ditanam antara lain buahan dan tanaman pelindung serta berbagai tanaman keras lainnya yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis.
Selain di lingkungan Mapolres, kegiatan serupa juga dilakukan serentak oleh Polsek jajaran di antaranya Polsek Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir, Ujung Batu, Kunto Darussalam, Kepenuhan, Tandun, Tambusai, Bonai Darussalam, Kabun, Tambusai Utara dan Rokan IV Koto.
Polres Rokan Hulu berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam serta mendukung visi Polda Riau Hijau yang berlandaskan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Kegiatan penanaman pohon serentak ini berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan di seluruh titik pelaksanaan.***(Witria Rahayu)
