KAMPAR, JURNAL SUMATERA
Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh curhatan memilukan seorang orang tua murid di Kabupaten Kampar. Anaknya diduga dikeluarkan secara sepihak dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tempatnya menimba ilmu, buntut dari kritik yang disampaikan sang ibu terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejadian ini bermula saat wali murid berinisial NO mengunggah keluhannya ke akun Facebook pribadi. Dalam unggahan tersebut, ia mempertanyakan transparansi anggaran program MBG yang dinilai tidak sinkron dengan porsi makanan yang diterima siswa.
Persoalan Anggaran dan Menu
Menurut keterangan NO, anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp40.000 untuk 5 hari per siswa. Namun, ia mendapati kenyataan bahwa anaknya hanya menerima paket makanan yang jauh dari ekspektasi.
"Jatah seharusnya 40 ribu untuk 5 hari, yang dapat hanya porsi kecil, atau sebesar 18 ribu. Ada sisa 22 ribu, entah kemana anggaran tersebut. Itu baru untuk satu murid, kalau dikalikan 1.000 anak? Ahh menyala dompet koruptor," tulis NO dalam kolom komentar Facebook yang kini viral.
NO merincikan bahwa paket yang diterima selama lima hari tersebut hanya terdiri dari 3 bungkus kecil kacang goreng, kotak susu, buah pisang, 3ngkus roti.
Intimidasi di Grup WhatsApp
Bukannya mendapatkan penjelasan atau evaluasi dari pihak sekolah, NO mengaku justru mendapat tekanan melalui grup WhatsApp (WAG) sekolah. Salah satu oknum pengajar diduga langsung "mencolek" NO dengan nada yang tegas meminta anaknya tidak usah datang lagi ke sekolah.
"Colek Ibu Aira Jagok sedunia, silahkan besok jangan antar anaknya lagi ke PAUD, istirahat saja dulu di rumah atau cari tempat lain atau MBG yang tidak sama. Oke makasih," tulis oknum pengajar tersebut dalam tangkapan layar yang beredar.
Reaksi Netizen dan Pemerhati Pendidikan
Kasus ini memicu gelombang simpati dan kemarahan netizen. Banyak pihak menyayangkan sikap institusi pendidikan yang dinilai antikritik dan mengorbankan hak belajar anak akibat perselisihan dengan orang tua.
"Kritik menu makan itu hak orang tua, kan demi kesehatan anak. Kenapa anaknya yang jadi korban? Harusnya sekolah edukasi, bukan main berhentikan. Anak punya hak belajar yang dilindungi undang-undang," ujar ML, salah satu netizen kepada media.
Senada dengan hal tersebut, tindakan mengeluarkan siswa secara sepihak dianggap langkah ekstrem yang mencederai prinsip pendidikan. Mediasi seharusnya menjadi jalan utama, apalagi program MBG merupakan program nasional yang sedang digalakkan pemerintah dan membutuhkan pengawasan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekolah PAUD terkait maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Redaksi Media akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan hak pendidikan sang anak tetap terpenuhi.
Simak Video Curhatan Wali Murid (NO) selengkapnya di bawah ini:
