PEKANBARU, JURNAL SUMATERA
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berencana membangun satu unit sekolah negeri baru untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program nasional Wajib Belajar 13 Tahun.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menjelaskan bahwa penambahan sekolah ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak dini.
”Dalam rangka dukungan kita untuk menyukseskan program pemerintah wajib belajar 13 tahun, tahun ini kita ada rencana pembangunan unit sekolah baru tingkat TK negeri," ujar Tommy, Selasa (20/1/2026).
Rencananya, sekolah tersebut akan dibangun di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Tommy menegaskan bahwa persoalan lahan sudah teratasi karena Pemko akan menggunakan aset lahan milik sendiri.
Berbeda dengan tingkat TK, Tommy mengonfirmasi bahwa tahun ini tidak ada pembangunan gedung SMP negeri baru. Ada dua faktor utama yang menjadi penghambat sulitnya mencari lokasi strategis yang sesuai dengan kebutuhan zonasi dan adanya aturan ketat terkait pengangkatan guru baru.
"Untuk SMP, kendala pertama di lahan. Yang kedua, regulasi terkait pengisian gurunya. Saat ini tenaga pendidik yang ada hanya cukup untuk 53 SMP negeri di Pekanbaru," jelasnya.
Tommy menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa sembarangan menambah sekolah tanpa kepastian tenaga pengajar. Saat ini, regulasi tidak memungkinkan daerah untuk mengangkat tenaga honorer baru untuk mengisi pos di sekolah yang baru dibangun.
"Untuk sekolah baru tentu butuh tenaga pendidik lagi. Itu menjadi kendala, maka kita menunggu regulasi pusat terkait hal tersebut," tutup Tommy.***
