TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Polsek Kampar Gagalkan Peredaran 58,05 Gram Sabu, Dua Pengedar di Desa Sendayan Diringkus


KAMPAR UTARA, JURNAL SUMATERA

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar, berinisial CI (40) dan NU (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 58,05 gram pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di teras rumah milik pelaku CI.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, menyebutkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah RT 01 RW 02, Dusun Kapur.


"Menanggapi laporan tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lapangan. Saat memantau lokasi, tim melihat kedua target sedang berada di teras rumah dan langsung melakukan penyergapan," ujar AKP Asdisyah.


Polisi melakukan penggeledahan menyeluruh baik di badan pelaku maupun di dalam rumah CI. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, yaitu; 7 paket sabu siap edar, 5 ball plastik klip bening dan 2 unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 510.000 dan 2 unit handphone.


Dari hasil interogasi, terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial OS, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif.


"Satu dari pelaku, yakni CI, merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020. Selain mengamankan barang bukti, hasil tes urine kedua pelaku juga menunjukkan hasil Positif (+) Metamphetamin," tambah Kapolsek.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.***(Rl). 

Type above and press Enter to search.