KAMPAR, JURNAL SUMATERA
Teka-teki mengenai penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya dijawab oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.
Saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati, ia mengupas tuntas wacana yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai tersebut. Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kebijakan WFH bukanlah perkara sederhana yang bisa diputuskan secara instan.
Masih dalam Tahap Penggodokan
Di hadapan jajaran ASN, Pj Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih melakukan analisis mendalam. Segala spekulasi mengenai pemberlakuan WFH dipastikan masih dalam tahap evaluasi.
“WFH ini masih kita kaji secara matang. Belum ada keputusan resmi yang ditetapkan, karena kita harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ahmad Yuzar.
Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Bagi Ahmad Yuzar, sistem kerja boleh berubah mengikuti perkembangan zaman, namun efektivitas pelayanan publik tidak memiliki ruang untuk kompromi. Ia memberikan instruksi eksplisit kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap siaga dalam kondisi apa pun.
“Jika WFH diberlakukan, saya minta seluruh OPD benar-benar mengatur sistem kerja dengan baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Pelayanan publik harus tetap lancar, cepat, dan responsif,” ujarnya dengan nada menekankan.
Beliau memproyeksikan bahwa jika kebijakan ini disahkan, pengaturan manajerial di internal OPD akan menjadi kunci utama. Kualitas pelayanan tidak boleh merosot meskipun koordinasi dilakukan secara jarak jauh.
Ajakan Beradaptasi dan Berkinerja Tinggi
Menutup amanatnya, Bupati Kampar mengajak seluruh ASN untuk terus mengasah kemampuan adaptasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa disiplin dan komitmen adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien.
Apel gabungan ini menjadi simbol kuatnya koordinasi di bawah kepemimpinan Ahmad Yuzar, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar secara luas.***(Adv/Silva)


