PEKANBARU, JURNAL SUMATERA
Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., menghadiri kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau yang dipusatkan di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026). Pertemuan strategis ini fokus pada pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank daerah sebagai pilar utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., dan disambut oleh Sekda Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP., M.Si, yang mewakili Plt. Gubernur Riau. Hadir pula jajaran OJK, jajaran direksi Bank Riau Kepri, serta kepala daerah se-Provinsi Riau.
Dalam forum tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan pandangan kritisnya mengenai peran BUMD. Ia menegaskan bahwa BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi pemerintah, melainkan harus bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata.
”BUMD harus mampu menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Potensi sumber daya alam kita, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di Pelalawan, sangat besar. Ini seharusnya bisa dikelola secara optimal melalui BUMD agar memberikan nilai tambah langsung bagi daerah,” ujar Bupati Zukri.
Ia menambahkan bahwa selama ini manfaat ekonomi dari sektor strategis sering kali lebih banyak dinikmati pihak luar. Dengan keterlibatan BUMD yang lebih luas, manfaat tersebut diharapkan dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
Selain fokus pada profitabilitas, Bupati Zukri juga mendorong adanya penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Ia mengusulkan kebijakan yang memungkinkan BUMD menjalin kemitraan strategis dengan koperasi dan kelompok masyarakat lokal.
Langkah ini dinilai penting agar ekosistem ekonomi di daerah tidak hanya dikuasai oleh korporasi besar, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif warga. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan DPR RI.
"Kami berharap adanya dukungan dari DPR RI dalam memberikan fleksibilitas regulasi. Dengan aturan yang adaptif, BUMD dapat berkembang lebih profesional dan siap menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi dalam arahannya menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Riau kini telah memiliki BUMD. Namun, ia mengakui bahwa kinerjanya masih bervariasi.
Pemerintah Provinsi Riau berharap dukungan Undang-Undang BUMD ke depan dapat menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan profesional, sehingga peluang strategis di sektor unggulan seperti perkebunan dapat ditangkap dengan maksimal oleh perusahaan milik daerah.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi antara tim Komisi II DPR RI dengan para kepala daerah terkait kendala regulasi di lapangan, guna merumuskan solusi kebijakan di tingkat pusat demi penguatan ekonomi daerah di masa depan.***(Ria).
