PEKANBARU, JURNAL SUMATERA
Keluarga Hadi Siswanto, 30, PNS Kanwil Kemenkumham Riau, bertanya-tanya dalam kecemasan. Sudah 4 bulan sang anak hilang kontak tanpa kejelasan, sementara kabar yang sampai ke keluarga hanya soal proses pemberhentian.
Hadi, lahir di Bangkinang 22 Agustus 1995, terakhir diketahui bekerja di Kanwil Kemenkumham Riau, Jl. Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Ia tercatat tidak masuk kantor sejak 19 Januari 2026.
"Kami hanya bertanya, anak kami masih hidup atau tidak. Kalau ada masalah, jelaskan ke kami sebagai orang tua," ujar keluarga.
Terakhir kali Hadi bertemu orang tua adalah 17 Januari 2026 di Gedung Dharma Wanita, Jalan Diponegoro, saat pesta keponakan. Seminggu setelah itu, keluarga dapat kabar dari teman kantor bahwa Hadi sudah tidak masuk kerja.
Sejak saat itu, telepon dan WhatsApp Hadi masih aktif selama 2 bulan, tapi tidak diangkat dan tidak dibalas. Polisi yang sempat melacak menyebut lokasi ponsel masih berada di area Pekanbaru. Namun keberadaan Hadi tetap tidak diketahui.
Keluarga mengaku semakin cemas karena informasi dari kantor justru menyebut gaji Hadi sudah distop 3 bulan dan masuk proses pemberhentian. "Kami orang tua tidak pernah diberi surat resmi. Kami tidak tahu apa penyebabnya," kata keluarga.
Upaya laporan ke Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru sudah dilakukan. Jawaban yang diterima: karena anak sudah dewasa, keluarga disarankan mencari sendiri ke kantor. Sementara pihak mess kantor dan teman serumah juga mengaku tidak tahu keberadaan Hadi.
Kondisi ini membuat sang ibu jatuh sakit dan tergeletak. Keluarga sudah keliling Pekanbaru hingga tengah malam. Komunitas mobil Ford se-Indonesia bahkan ikut membantu memantau. Bulan puasa lalu, komunitas di Pekanbaru sempat melihat mobil Hadi di Lintas Timur, Tenayan.
Keluarga bertanya, mengapa Kanwil Kemenkumham Riau tidak menjalankan prosedur pemberitahuan ke ahli waris sesuai PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pegawai yang mangkir wajib dipanggil secara bertahap dan keluarga berhak menerima pemberitahuan.
"Kami bukan menuntut, kami hanya ingin kepastian. Jangan biarkan orang tua menunggu tanpa kabar," tegas keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Kemenkumham Riau belum memberikan keterangan resmi.*** (Tim/Ria).
