KAMPAR, JURNAL SUMATERA
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang untuk segera mencari jalan keluar konkret terkait persoalan tunggakan pembayaran obat kepada pihak ketiga.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu penghentian pasokan dari distributor obat yang berujung pada terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita akan tetap menyampaikan dan menegaskan kepada pihak rumah sakit agar segera mencari solusi. Jangan sampai nanti terjadi putus obat. Kalau pihak ketiga tidak lagi mendrop obat sesuai kebutuhan rumah sakit, tentu masyarakat yang akan terdampak,” tegas Tony Hidayat, Selasa (12/5/2026).
Penyakit Lama RSUD Bangkinang: Gali Lubang Tutup Lubang
Politisi senior ini mengungkapkan bahwa krisis keuangan terkait pengadaan obat di RSUD Bangkinang merupakan "penyakit lama" yang terus berulang dari tahun ke tahun. Akar masalahnya dinilai terletak pada pendapatan rumah sakit yang tidak mampu menutupi tingginya biaya operasional.
Total tunggakan obat di RSUD Bangkinang saat ini dilaporkan mencapai sekitar Rp18 miliar. Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar sebenarnya telah dikucurkan sebesar Rp12 miliar untuk membantu meringankan beban tersebut.
Namun, sisa beban finansial yang diserahkan kepada kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD tidak sanggup tertutupi.
“Waktu itu TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) meminta melalui BLUD, sementara BLUD tidak punya kemampuan. Dari tahun ke tahun rumah sakit selalu berutang. Tutup lubang gali lubang terus-menerus, akhirnya pihak penyedia obat tidak mau lagi,” beber Tony.
Rincian Beban Finansial RSUD Bangkinang
Selain masalah tunggakan obat, Komisi II DPRD Kampar juga menyoroti sejumlah beban keuangan lain yang memperumit kondisi neraca kas RSUD Bangkinang: Tunggakan Obat: Sekitar Rp18 miliar (sebagian sudah dicicil via APBD Rp12 miliar). Piutang Belum Cair: Sekitar Rp6,1 miliar yang belum masuk sebagai pendapatan BLUD RSUD. Beban Kasus Lama: Kerugian negara sekitar Rp6,9 miliar terkait persoalan hukum masa lalu.
DPRD Agendakan Hearing dan Pemanggilan Manajemen Senin Depan
Guna mengurai benang kusut keuangan rumah sakit pelat merah tersebut, Komisi II DPRD Kampar berencana memanggil jajaran manajemen RSUD Bangkinang dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) pada Senin pekan depan.
Melalui rapat tersebut, DPRD akan meminta kejelasan detail mengenai pengelolaan keuangan serta mendorong pihak rumah sakit segera berkoordinasi secara intensif dengan TAPD dan Kepala Daerah Kabupaten Kampar.
Tony mengingatkan agar jajaran eksekutif dan manajemen rumah sakit tidak menganggap remeh masalah ini sebelum berdampak fatal pada keselamatan pasien di Kampar.
“Jangan sampai menunggu korban dulu baru mencari solusi. Harus dimitigasi dari sekarang,” pungkasnya.***(Adv/Asril).