TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

DLH Rohul Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah PT RSI Di Ujung Batu


ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA

Pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Riau Sawit Industri (RSI) yang berada di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu.


memberitakan dugaan kebocoran limbah cair PT RSI yang menyebabkan anak sungai menghitam dan berbuih hingga diduga mencemari aliran sungai di sekitar perusahaan. 


Kondisi tersebut ditemukan saat tim investigasi awak media turun langsung ke lokasi. Selain perubahan warna air dan munculnya busa di aliran sungai, masyarakat sekitar juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah cair perusahaan sawit tersebut.


Menanggapi pemberitaan itu, Sekretaris DLH Kabupaten Rokan Hulu, Muzayyinul Arifin, ST, MT, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan media.


Respons cepat DLH tersebut dinilai menjadi langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan.


Apabila nantinya ditemukan adanya pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan, perusahaan sawit dapat terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup.


Tidak hanya itu, dugaan pencemaran lingkungan juga dapat berdampak terhadap sertifikasi industri sawit berkelanjutan seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).


Dalam standar ISPO maupun RSPO, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit diwajibkan menjaga pengelolaan limbah, kualitas lingkungan, serta tidak mencemari sungai dan ekosistem sekitar.


Jika terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap pengelolaan lingkungan, perusahaan dapat dikenakan teguran, pembekuan sertifikasi, hingga pencabutan sertifikat ISPO maupun RSPO yang berdampak pada citra dan aktivitas bisnis perusahaan, terutama dalam rantai pasar sawit berkelanjutan.


Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kebocoran limbah tersebut agar kondisi lingkungan dan aliran sungai di sekitar perusahaan tetap terjaga dan tidak membahayakan kesehatan warga.***(WTR)

Type above and press Enter to search.