KAMPAR, JURNAL SUMATERA
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Noviyanto Hermawan, S.H., di ruang kerja Bupati Kampar pada Rabu (6/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi serta sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Yudikatif
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut fokus pada upaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah bagi masyarakat. Ahmad Yuzar menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah kunci utama dalam menciptakan kondusivitas daerah.
"Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan masyarakat Kampar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan transparan," tegas Ahmad Yuzar di sela-sela diskusi.
Optimalisasi Posbakum bagi Masyarakat
Salah satu poin krusial yang dibahas secara mendalam adalah pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan namun memiliki keterbatasan akses.
Beberapa poin utama yang disepakati dalam penguatan sinergi ini meliputi: Pemerataan Akses: Memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Transparansi Pelayanan: Menjamin proses administrasi hukum yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli. Sinergitas Antarlembaga: Mempererat hubungan kerja antara pihak eksekutif dan yudikatif demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen untuk Negeri Sarimadu
Ketua PN Bangkinang, Noviyanto Hermawan, S.H., menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Melalui optimalisasi Posbakum, diharapkan hambatan warga dalam mencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Kampar dapat diperkecil secara signifikan.
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana akrab ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi tata kelola hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Sarimadu. Dengan sinergi yang kuat, keadilan bukan lagi menjadi hal yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas.***(Adv/Asril).
