KAMPAR, JURNAL SUMATERA
Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kampar terus diperkuat. Mewakili Bupati Kampar, Asisten II Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan, Drs. Muhammad, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan reses masa sidang II, sekaligus penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2026, Senin (4/5).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, S.H.I. Turut hadir unsur Forkopimda, para Kepala OPD, pejabat Eselon III, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Poin Utama Rapat Paripurna: Penyampaian Laporan Reses: Anggota DPRD memaparkan hasil serapan aspirasi dari berbagai kecamatan dan desa, mencakup kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, Evaluasi Program: Meninjau sejauh mana program pemerintah daerah menyentuh kebutuhan masyarakat selama masa sidang sebelumnya dan Transisi Sidang: Penutupan resmi Masa Sidang II dan dimulainya agenda kerja baru pada Masa Sidang III tahun 2026.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam penyampaiannya, Drs. Muhammad menekankan bahwa sinergi adalah kunci utama dalam menjalankan roda pembangunan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan laporan reses hanya menjadi tumpukan dokumen, melainkan akan menjadikannya bahan evaluasi strategis.
"Sinergi ini adalah kunci keberhasilan pembangunan. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan kami tindaklanjuti dengan program nyata. Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran," tegas Drs. Muhammad.
Harapan ke Depan
Melalui pembukaan Masa Sidang III ini, Pemkab Kampar berharap kolaborasi dengan DPRD semakin efektif dan transparan. Kehadiran perwakilan pemerintah dalam setiap proses legislasi merupakan wujud nyata komitmen untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penegasan visi bersama untuk terus memajukan daerah. "Ini semua dilakukan demi mewujudkan Kampar di Hati," pungkasnya.****(Adv/Asril)

