ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA
Aktivitas galian C di wilayah Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu diduga berjalan tanpa pengawasan yang maksimal dari aparat terkait.
Aktivitas Galian C Diduga Berjalan Tanpa Pengawasan, Warga Soroti Dampak Lingkungan di Pematang Tebih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi galian C tersebut berada berdampingan dengan areal perkebunan milik PT Sawit Asahan Indah. Aktivitas penambangan material itu disebut terus berlangsung dan bahkan didukung oleh operasional mesin pemecah batu (crusher) yang bekerja hampir setiap hari, Selasa(02/06/2026).
Sejumlah warga menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Bekas galian yang ditinggalkan membentuk kolam-kolam besar berisi genangan air yang dinilai membahayakan serta mengubah kondisi alam di sekitar lokasi.
“Sudah lama aktivitas ini berjalan. Bekas galiannya menjadi kolam besar yang dipenuhi air. Selain merusak pemandangan, kondisi ini juga bisa membahayakan warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain dampak terhadap bentang alam, keberadaan crusher yang beroperasi setiap hari juga dikeluhkan karena menimbulkan dampak lingkungan dan debu yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut serta meninjau dampaknya terhadap lingkungan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan pertambangan galian C wajib memenuhi berbagai persyaratan perizinan dan pengelolaan lingkungan guna mencegah kerusakan ekosistem serta menjamin keselamatan masyarakat di sekitar area operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian C maupun instansi terkait mengenai status perizinan dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.****(WTR)
