TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Hasil Seleksi Pemenuhan Kuota SMPN Pekanbaru Diumumkan, Disdik Imbau Orang Tua Dampingi Anak Daftar Ulang



PEKANBARU, JURNAL SUMATERA

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi mengumumkan hasil seleksi Pemenuhan Kuota SMP Negeri pada Minggu (5/7/2026). Pengumuman ini menjadi salah satu tahapan penting dalam komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Kota Bertuah memperoleh akses pendidikan yang layak, bermutu, dan terjangkau.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa transparansi menjadi prioritas dalam pengumuman hasil seleksi ini agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah.


"Masyarakat serta orang tua dapat melihat hasil seleksi secara daring melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Selain itu, informasi kelulusan juga dapat diperoleh dengan mendatangi sekolah tujuan masing-masing," kata Alek Kurniawan, Senin (6/7/2026).


Pascapengumuman, para orang tua atau wali murid yang anaknya dinyatakan lulus seleksi diminta untuk segera mendampingi putra-putrinya melakukan proses daftar ulang yang dijadwalkan mulai hari ini. Menurut Alek, kehadiran fisik orang tua di sekolah saat proses pendaftaran ulang memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar urusan berkas.


"Kehadiran orang tua juga menjadi bentuk dukungan moral yang dapat meningkatkan semangat anak dalam memasuki jenjang pendidikan yang baru," ucap Alek menekankan pentingnya peran keluarga dalam transisi sekolah anak.


Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat selama proses penerimaan peserta didik. Disdik memastikan seluruh tahapan, mulai dari pemenuhan kuota hingga proses daftar ulang, dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.


Terkait potensi kecurangan, Alek memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang kerap memanfaatkan momen penerimaan siswa baru.


"Masyarakat jangan mudah percaya kepada pihak atau oknum yang mengatasnamakan proses penerimaan siswa dengan menjanjikan kelulusan melalui imbalan uang maupun fasilitas tertentu. Apabila menemukan dugaan pungutan liar (pungli) atau praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi pengawas resmi, seperti Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Riau," tegas Alek.***(Rl)

Type above and press Enter to search.