TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Resmi Mengabdi, 6 RW dan 17 RT Suka Damai Mulai Tugas 2026-2029


ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA

Sebanyak 6 Ketua RW dan 17 Ketua RT Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, resmi dilantik oleh Kepala Desa Suka Damai, Afrizal, untuk masa jabatan 2026–2029.


Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan Camat Ujung Batu yang diwakili Kasi Pemerintahan (Kasiepem) Kecamatan Ujung Batu Kardina, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Aipda Syamsu, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP PKK Desa Suka Damai Neneng Oktariani, serta Ketua Karang Taruna Johari.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Damai Afrizal mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RW dan Ketua RT yang baru saja dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Suka Damai.


"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RW dan Ketua RT yang hari ini resmi dilantik,Mulai hari ini saudara-saudara langsung mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, jaga kerukunan antarwarga, serta terus menggiatkan budaya gotong royong di lingkungan masing-masing," ujar Afrizal.


Afrizal juga menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan serta menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.


"RT dan RW harus lebih aktif berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan desa yang berperan dalam melayani warga, menyampaikan informasi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan.


Saya berharap sinergi antara pemerintah desa, RT, RW, dan masyarakat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Desa Suka Damai yang semakin maju, aman, dan harmonis," tambahnya.


Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Desa Suka Damai selama masa jabatan 2026–2029.***(WTR).

Type above and press Enter to search.