TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Gelar S3 Tak Jamin Hati Nurani? Oknum Guru SMPN 2 Selatpanjang Gugat Cerai Istri Hingga Tuntut Rumah Dijual


SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA

Nasib Yuspina, warga Jalan Revolusi Tanah Lot, Kelurahan Selatpanjang Timur, mendadak berubah setelah suaminya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di SMP Negeri 2 Selatpanjang, Syahrial, menggugat cerai. Ironisnya, gugatan itu dilayangkan setelah Syahrial selesai menempuh pendidikan S3 di Bandung.


Informasi yang dihimpun, awal mula keretakan terjadi saat Syahrial menjalankan tugas belajar S3. Usai wisuda, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah, memutus komunikasi, bahkan menonaktifkan nomor ponselnya sehingga tidak bisa dihubungi.


Setibanya kembali di Selatpanjang, Syahrial disebut langsung menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Selatpanjang. Dalam proses persidangan, Yuspina tidak menghadirkan perlawanan dan tidak hadir. Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan tersebut.


Cerai Belum Cukup, Rumah Ikut Digugat.

Tiga bulan setelah putusan cerai, tepatnya Agustus 2026, kuasa hukum Syahrial kembali melayangkan pemberitahuan. Kali ini gugatan diajukan terkait rumah tempat tinggal Yuspina. Pihak Syahrial meminta rumah tersebut dijual dan hasilnya dibagi dua.


Berulang kali ada pemberitahuan dan berbagai upaya untuk menggugat rumah itu," kata sumber keluarga.


Ayah Yuspina, Ramli Ishak, tidak terima dengan langkah tersebut. Ia menilai tindakan itu berlebihan dan tidak manusiawi.


Yuspina adalah anak saya. Jangan sewenang-wenang melakukan kedzaliman walaupun oknum tersebut mempunyai gelar yang hebat. Saya tidak gentar menghadapinya di jalur hukum manapun. Anak saya bukan seekor kucing yang harus tidur di pinggiran kaki lima," tegas Ramli Ishak kepada media.


Ia juga menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus ini. "Rumah mau dijual, di mana letak hak asasi manusianya? Saya menduga keras oknum tersebut melakukan pelanggaran HAM," imbuhnya.


Ramli Ishak meminta perhatian dari pimpinan daerah. Saya minta kepada petinggi-petinggi Kabupaten Meranti maupun petinggi Provinsi Riau harus menanggapi hal sewenang-wenang yang dilakukan oknum PNS tersebut yang bertugas di SMP Negeri 2 bernama Syahrial," ujarnya.


Pengurus Lembaga Ikatan Pencinta Kedaulatan Rakyat juga angkat suara. Melalui media, ia menyatakan tindakan yang dialami Yuspina perlu mendapat atensi.


Tindakan oknum-oknum tersebut harus dilaporkan ke Komnas HAM agar ada perlindungan hukum bagi warga yang merasa dizalimi," katanya.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Publik mempertanyakan, apakah gelar akademik setinggi S3 berbanding lurus dengan sikap bijak dan tanggung jawab moral, khususnya kepada keluarga.


Sementara itu hingga berita ini diterbitkan pihak dari Syahrial belum dapat dikonfirmasi.****(Amir Hasan/KR)

Type above and press Enter to search.