TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Warga Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu Tuntut PLN: Hentikan Pemadaman dan Beri Kompensasi


MERANTI, JURNAL SUMATERA

Masyarakat Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu mendesak PT PLN ULP Selatpanjang segera bertanggung jawab atas pemadaman listrik yang terjadi puluhan kali sehari secara tidak terjadwal.


Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat merugikan warga. 


"Setiap hari puluhan kali mati-hidup. Mediasi dengan Pemkab, DPRD dan pihak PLN Meranti sudah dilakukan, tapi malah semakin parah. Kulkas rusak, usaha terhambat, elektronik warga juga banyak yang rusak," menyikapi keluhan masyarakat, Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat, Ramli Ishak kepada awak media, Senin 3/8/2026.


Menurut Ramli Ishak, pihak PLN tidak mengacu pada *UU Ketenagalistrikan No. 30/2009* dan *UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999* yang mewajibkan pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan.


Untuk itu, Ramli Ishak meminta PLN menuntaskan 3 hal:                     

1. PLN segera mengganti mesin tua di Merbau yang sudah digunakan belasan tahun      

2. Memberikan kepastian kapan listrik normal                      

3. Memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai Permen ESDM No. 27/2017, karena mutu pelayanan tidak terpenuhi.


"Hendaknya pihak PLN mulailah berbenah. Berbagai persoalan muncul dari masyarakat. Ada yang mengatakan NCB milik PLN tidak bagus, cepat panas dan sering membanting. Pemadaman bergilir ini semua aspirasi masyarakat dan harus dijadikan bahan evaluasi," ujarnya.


Ramli menilai listrik adalah kebutuhan dasar. Untuk itu pihak PLN wajib sesegera mungkin menormalkan listrik di wilayah Kecamatan Merbau dan Kecamatan Putri Puyu.


"Masyarakat berhak tahu dan perlu kejelasan dari pihak PLN. Karena semakin lama pemadaman bergilir disertai sebentar hidup dan mati, semakin besar pula akumulasi kerugian yang ditanggung masyarakat. 


Pertanyaannya bukan sekadar mengapa listrik padam, tetapi apakah seluruh sistem pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan telah dijalankan sesuai standar. Itulah yang harus dijawab pihak PLN secara terbuka kepada masyarakat," tutupnya.***(Amir Hasan)

Type above and press Enter to search.