SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 telah memasuki babak krusial.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti secara resmi telah meningkatkan status ke tahap penyidikan, Sebuah langkah hukum yang menegaskan adanya peristiwa pidana dan indikasi kuat penyimpangan anggaran negara dengan pagu fantastis lebih dari Rp 3 miliar.
Tahap penyidikan ini bukan lagi sekadar isu, melainkan penegasan yuridis.
Puncak dari keseriusan aparat penegak hukum terlihat pada Selasa, 8 September 2026. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di jantung kekuasaan daerah, ruangan Bagian Umum Kantor Bupati di Jalan Dorak, Selatpanjang.
Selama 4,5 jam, penyidik menyita satu kotak besar berisi dokumen dan berkas penting. Penyitaan tersebut merupakan instrumen krusial dalam konstruksi pembuktian untuk mengungkap modus operandi.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Pemeriksaan masif ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang merajut benang merah pertanggungjawaban pidana, tidak hanya pada tataran pelaksana, tetapi berpotensi menyentuh aktor intelektual di balik pengelolaan anggaran operasional tersebut.
Anatomi Dugaan Penyimpangan: Fiktif, Mark-up, dan Penyalahgunaan
Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menggerogoti kepercayaan publik.
Kini, bola berada di tangan Kejaksaan. Publik Kepulauan Meranti, termasuk elemen masyarakat sipil seperti IKOPEB, menaruh ekspektasi tinggi dan memberikan apresiasi atas keberanian Kejari.
Namun apresiasi harus diiringi dengan ketuntasan. Masyarakat tidak hanya menunggu penetapan tersangka, masyarakat menunggu keberanian untuk menyeret aktor intelektual (intellectual dader) yang menikmati aliran dana haram tersebut.
Kasus Rp 3 miliar ini adalah ujian integritas. Apakah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau hukum benar-benar menjadi panglima di Kabupaten Kepulauan Meranti?
Penyidikan telah dibuka. Saatnya keadilan dipertontonkan secara terang benderang.***(Karim)
