SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Sebuah ironi besar terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagai ibu kota kabupaten, Selatpanjang hingga saat ini belum memiliki pelabuhan bongkar muat barang milik Pemerintah Daerah (Pemda). Kondisi ini dinilai menjadi penyebab bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya kerawanan penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Selama ini, seluruh aktivitas bongkar muat barang di Selatpanjang hanya bertumpu pada Pelabuhan I milik PT Pelindo. Akibatnya, aktivitas di pelabuhan tersebut dinilai sudah tidak maksimal dan kurang memadai karena over kapasitas, banyaknya kapal-kapal yang sandar bersamaan baik yang akan melakukan bongkar maupun muat.
Kalau semua bongkar muat terpusat di Pelabuhan I milik PT Pelindo, jelas Pemda tidak mendapat apa-apa. Karena itu bukan pelabuhan milik pemerintah daerah. PAD dari sektor kepelabuhanan nol," ujar salah seorang tokoh masyarakat Selatpanjang yang enggan disebutkan namanya, Kamis (08/10/2026).
Ketiadaan pelabuhan milik Pemda ini justru melahirkan fenomena baru yang lebih mengkhawatirkan, yakni maraknya aktivitas bongkar muat di belakang toko atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah "pelabuhan tikus".
Para pengusaha kapal lintas batas memanfaatkan celah ini untuk melakukan bongkar muat barang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
Di sisi inilah kerawanan terjadi. Tidak ada yang bisa menjamin apakah barang yang dimuat maupun yang dibongkar tersebut merupakan barang yang diizinkan atau justru barang terlarang.
"Tentu dengan adanya bongkar muat di pelabuhan tikus sangat mengkhawatirkan. Pengawasan dari pihak yang berkompeten diragukan. Bisa saja terjadi kong kali kong antara pengusaha dan oknum, karena aktivitasnya tersembunyi di belakang toko," ungkap sumber tersebut.
Jika dibiarkan, Selatpanjang yang berada di kawasan perbatasan yang strategis ini sangat rawan menjadi pintu masuk barang-barang ilegal, mulai dari barang konsumsi tanpa cukai hingga barang-barang lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah seharusnya untuk segera membangun pelabuhan bongkar muat khusus milik Pemda. Selain untuk meningkatkan PAD dari retribusi labuh, bongkar muat, dan jasa kepelabuhanan lainnya, keberadaan pelabuhan resmi juga akan mempermudah pengawasan Bea Cukai, Syahbandar, Karantina, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah penyelundupan.****(Karim)
