TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Lompat Tembok 4 Meter

 



ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA

Seorang warga binaan pemasyarakatan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, melarikan diri dari dalam lapas dengan cara melompati tembok setinggi sekitar empat meter.

Narapidana yang diketahui merupakan warga binaan kasus narkotika tersebut kabur pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia diduga melarikan diri tanpa menggunakan alat bantu dengan memanjat dan melompati tembok pembatas lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Ya, benar Bang. Kita sedang melakukan upaya pencarian dan bersinergi dengan Polres Rokan Hulu. Mohon doanya agar segera tertangkap kembali,” ujar Efendi saat dikonfirmasi.

Pasca kejadian, petugas gabungan langsung melakukan pengepungan dan penyisiran untuk memburu narapidana tersebut. Pengejaran dilakukan di sekitar area hutan yang berada di sekitar Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Jalan Pengayoman, Dusun Kampung Sawah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Menurut informasi yang diterima petugas dari masyarakat, narapidana tersebut diduga masih bersembunyi di sekitar kawasan Sungai Kaiti.

“Sekitar pukul 01.00 WIB tadi malam, petugas lapas mendapatkan laporan dari warga yang melihat seseorang meminta rokok. Lokasinya masih di sekitar Kampung Sawah,” jelas Efendi saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Petugas Lapas bersama aparat kepolisian hingga Selasa pagi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana tersebut. Upaya penyisiran terus dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian.

Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana tersebut agar segera melaporkannya kepada petugas atau pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.****(WTR)

HOT ... Pembaca

Type above and press Enter to search.