PEKANBARU, JURNAL SUMATERA
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP. Sebagai gantinya, para siswa kembali menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, terhitung Senin hingga Selasa, 7–8 September 2026.
Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu (6/9/2026) yang menunjukkan kualitas udara berada di kategori Tidak Sehat.
"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 7–8 September 2026," tegas Jamal, Minggu (6/9/2026).
Imbauan serupa juga ditujukan kepada sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama maupun lembaga lain di Pekanbaru agar dapat menyesuaikan pola belajar guna menjaga kesehatan para peserta didik.
Rencana Pembelajaran Tatap Muka
Jika kondisi kualitas udara membaik, aktivitas belajar-mengajar di sekolah dijadwalkan kembali normal pada Rabu, 9 September 2026, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Apabila kondisi udara membaik pada Rabu, 9 September 2026, seluruh siswa dapat kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dan diwajibkan menggunakan masker," lanjut Jamal.
Surat edaran ini dialamatkan kepada seluruh Kepala Sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Pekanbaru, serta ditembuskan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru sebagai langkah responsif pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari ancaman polusi udara.***
