ROKAN HULU, JURNAL SUMATERA
Dukungan masyarakat terhadap Zulfahrianto, SE, untuk kembali mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kembali mengemuka.
Antusiasme tersebut terlihat saat sejumlah masyarakat mengantarkan berkas pencalonan Zulfahrianto ke Sekretariat Panitia Pilkades Desa Sontang, Senin malam.
Zulfahrianto yang akrab disapa Anto Sontang diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sontang. Kehadirannya kembali dalam proses pencalonan mendapat dorongan dari sejumlah masyarakat yang berharap dirinya kembali mengikuti kontestasi Pilkades Sontang 2026.
Salah seorang tokoh pemuda yang turut menyampaikan dukungan mengatakan, dorongan tersebut muncul berdasarkan penilaian sebagian masyarakat terhadap perkembangan Desa Sontang selama Zulfahrianto menjalankan pemerintahan desa.
Menurutnya, sejumlah perkembangan terlihat dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Anto Sontang sangat bermasyarakat dan selama ini berusaha merangkul masyarakat tanpa pilih kasih,” ujar tokoh pemuda tersebut.
Ia menilai kedekatan dengan masyarakat menjadi salah satu alasan sebagian warga kembali mendorong Zulfahrianto untuk mengikuti Pilkades.
Zulfahrianto sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Sontang dalam Pilkades serentak tahun 2018. Selama menjabat, berbagai kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Sontang turut melibatkan pemerintah desa di bawah kepemimpinannya.
Salah satu kegiatan yang tercatat pada Agustus 2026 adalah penyerahan hibah tanah seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan.
Penyerahan tersebut dilakukan melalui penandatanganan berita acara hibah di Kantor Bupati Rokan Hulu pada 26 Agustus 2026.
Riwayat tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai perjalanan Zulfahrianto selama menjalankan pemerintahan Desa Sontang.
Dukungan kembali menguat karena sebagian masyarakat menilai Desa Sontang telah mengalami perkembangan dalam beberapa sektor.
Sejumlah warga juga menilai karakter Zulfahrianto yang dinilai aktif berinteraksi dengan masyarakat menjadi salah satu alasan dirinya kembali didorong untuk mengikuti Pilkades.
Namun, dukungan yang disampaikan masyarakat tersebut merupakan aspirasi warga yang hadir dalam pengantaran berkas dan bukan merupakan penetapan resmi sebagai calon kepala desa.
Status pencalonan tetap mengikuti tahapan, persyaratan dan keputusan panitia Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dukungan masyarakat, terdapat pula dokumen yang disebut sebagai Surat Keterangan Tuntas Temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu terkait Zulfahrianto, SE.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, surat tersebut bernomor 700/ITDA-ANEV/2026/660 dan diterbitkan di Pasir Pangaraian pada 22 September 2026.
Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya proses verifikasi dan penelitian terhadap laporan hasil audit pelaksanaan APBDesa Sontang untuk sejumlah tahun anggaran, di antaranya 2018, 2019, 2020, 2023, 2024 dan 2025.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan keuangan maupun temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah dilakukan dan statusnya dinyatakan “TUNTAS TEMUAN” sesuai tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan.
Untuk menjaga akurasi pemberitaan, status dan isi surat tersebut tetap merujuk pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sontang, Faisal, turut memberikan tanggapan terkait adanya keterangan tersebut.
Faisal menyampaikan rasa syukur atas keterangan Inspektorat yang menyatakan tindak lanjut temuan telah dinyatakan tuntas.
“Sebagai masyarakat Desa Sontang, saya sangat bersyukur dengan keputusan ini. Kami masyarakat Desa Sontang sangat bangga memiliki kepala desa yang dinyatakan tuntas temuan dan terus berupaya membangun desa,” ujar Faisal.
Menurutnya, selama kepemimpinan Zulfahrianto, Desa Sontang mengalami sejumlah perkembangan dalam pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
Ia berharap status tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dengan munculnya kembali dukungan terhadap Zulfahrianto, seluruh tahapan Pilkades Sontang 2026 tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan resmi yang ditetapkan panitia serta pemerintah daerah.
Masyarakat Desa Sontang nantinya memiliki hak untuk menentukan pilihan melalui proses pemilihan sesuai tahapan yang berlaku.
Perbedaan pilihan diharapkan tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat. Seluruh calon, pendukung dan masyarakat juga diharapkan menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Dukungan terhadap Zulfahrianto untuk kembali maju menjadi bagian dari dinamika politik desa menjelang Pilkades Sontang 2026. Adapun kepastian mengenai pencalonan, persyaratan dan tahapan selanjutnya tetap menunggu proses resmi dari panitia Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.****(WTR)
