SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Kasus dugaan korupsi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dinilai jalan di tempat.
Padahal, kasus tersebut sudah berbulan-bulan naik ke tahap penyidikan. Namun hingga pertengahan Oktober 2026, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan ke publik.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat Selatpanjang. Harapan besar masyarakat agar Kejari Meranti membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa saja yang terlibat, perlahan memudar karena lambatnya perkembangan penanganan.
"Tentu masyarakat awam berpikir, ada apa, Dari penyelidikan naik ke penyidikan dan disertai penggeledahan, namun belum ada penetapan tersangka, pertanyaan masyarakat menggantung," ujar salah seorang tokoh masyarakat Meranti yang enggan disebut namanya kepada Jurnal Sumatera, Selasa (13/10/2026),
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Kejari Meranti diharapkan tidak membiarkan publik bertanya-tanya tentang pola kerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
Seperti diketahui, dugaan korupsi BBM dan servis mobil dinas ini menjadi sorotan karena nilainya yang fantastis dan terjadi di saat efisiensi anggaran terus didengungkan pemerintah pusat.
Sementara di Meranti uang rakyat yang seharus digunakan untuk pembangunan prorakyat diselewengkan tutupnya geram.***(Karim)
