TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Optimalkan Tugas dan Fungsi, Jajaran Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pengarahan Virtual Dirjenpas


Pasir Pangarayan, JURNAL SUMATERA

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan pengarahan virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Selasa (29/09/2026). 


Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Agenda utama fokus pada penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta pejabat struktural se-Indonesia. 


Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kewaspadaan dalam setiap lini pelayanan dan pengamanan di lingkungan masyarakat. 


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, bersama jajaran pejabat strukturalnya juga hadir secara berani dari kantor Lapas sejak pukul 08.00 WIB untuk melakukan proses presensi awal. Ia menyatakan komitmen penuh untuk menyelaraskan program kerja di daerah dengan instruksi yang disampaikan oleh pusat. 


“Kami jajaran Lapas Pengaraian Pasir siap melaksanakan dan mengawal seluruh instruksi Bapak Dirjenpas demi peningkatan kinerja organisasi. Pengarahan ini menjadi komitmen bersama bagi kami di tingkat UPT untuk terus memperketat pengawasan, mengoptimalkan program pelatihan, dan memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan bersih serta berintegritas,” tegas Efendi P. Purba setelah mengikuti kegiatan tersebut. 


Melalui pengarahan masif ini, Ditjenpas berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di tingkat wilayah maupun UPT memiliki kesamaan visi dalam mendukung penegakan hukum dan pembinaan warga binaan secara optimal di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.****(WTR)

HOT ... Pembaca

Type above and press Enter to search.