TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Condrat Parlindungan Nainggolan Tegaskan F.SPTI Hanya Satu, Penggunaan Atribut Organisasi Harus Sesuai Aturan

 


JAKARTA,JURNAL SUMATERA

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Pusat, Condrat Parlindungan Nainggolan, menegaskan bahwa organisasi F.SPTI yang dipimpinnya memiliki kepemimpinan dan identitas organisasi yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Condrat saat melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Asyana Pemuda, Jakarta Timur. Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperjelas kedudukan organisasi di tengah persoalan kepengurusan yang menjadi perhatian sejumlah pihak.

Dalam pernyataannya, Condrat menekankan pentingnya seluruh jajaran organisasi memahami kedudukan kepemimpinan serta mematuhi aturan terkait penggunaan nama dan identitas resmi F.SPTI.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama F.SPTI maupun mengatasnamakan organisasi tersebut di luar kewenangan yang sah.

Menurutnya, atribut organisasi, termasuk logo dan identitas resmi lainnya, harus digunakan sesuai ketentuan dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Selain persoalan internal organisasi, penggunaan atribut tersebut juga memiliki aspek hukum yang perlu diperhatikan. Penggunaan logo atau identitas organisasi tanpa hak dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

Penegasan ini menjadi perhatian bagi seluruh jajaran F.SPTI, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tetap berpedoman pada aturan organisasi, dokumen legalitas, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah persoalan dualisme kepengurusan, kejelasan mengenai kepemimpinan dan legalitas organisasi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat menyikapi persoalan tersebut secara tertib dengan mengacu pada dokumen dan ketentuan yang berlaku, serta menghormati kewenangan penggunaan nama dan atribut resmi organisasi.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan kepengurusan diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus menjaga ketertiban dan keberlangsungan organisasi F.SPTI.****(WTR)

HOT ... Pembaca

Type above and press Enter to search.