Terkait Proses Pegawai PPPK, Disdik Kampar RDP dengan Komisi II


Kampar, Jurnal Sumatera

Komisi II DPRD Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD, Senin (8/1/2024).


Adapun agenda rapat dengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)  bidang pendidikan.


Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.


Baca Juga: Anggota DPRD Kampar Soroti Banyak Kepala OPD Tak Hadir Rapat Paripurna


“Alhamdulillah kita apresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatan,” jelas Habiburrahman usai RDP.


Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Menempatkannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.


“Ini sesuai dengan keperluan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.


Baca Juga: Pindah Partai, DPK PKP Kampar Ajukan PAW Anggota DPRD Kampar Kardinal Kasim


Dia menambahkan, seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat  dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.


Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, diucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu risau dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan.  Artinya selama sekolah  membutuhkan maka akan ditempatkan di sana


“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat,  dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.


Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Ini Rincian Formasi Lengkapnya


Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.


“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya.***(Adv).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال