SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Usai pemberitaan Jurnal Sumatera berjudul "Carut Marut Data Lansia, Sekretaris Kelurahan Selatpanjang Selatan, Suryadi memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Dalam tanggapannya, Suryadi berdalih bahwa penentu penerima bantuan sosial adalah pemerintah pusat.
Yang menentukan dapat tidaknya tetap pusat Pak," ujar Suryadi dalam pesan WA yang diterima Jurnal Sumatera, senin (21/9/2026).
Pernyataan tersebut justru menuai pertanyaan besar dari publik. Logika yang dibangun justru terbalik dan menunjukkan lemahnya fungsi verifikasi di tingkat kelurahan.
Menanggapi dalih tersebut, Jurnal Sumatera melontarkan pertanyaan kritis: _"Bearti orang pusat lebih tau datanya dari orang sini ya pak, sampai-sampai orang pusat menentukan?"_
Secara, regulasi, dalih "pusat penentu" tidak bisa menjadi tameng.
Memang benar, penetapan akhir ada di pusat melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Namun, hulu data itu berasal dari bawah. Pusat tidak akan pernah tahu kondisi riil di Selatpanjang jika kelurahan tidak melakukan updating data secara berkala, musyawarah kelurahan, dan verifikasi faktual door to door.
Bagaimana mungkin orang di Jakarta lebih tahu siapa lansia miskin di Selatpanjang Selatan dibandingkan Lurah, Sekretaris Lurah, RT dan RW yang tinggal satu atap dengan warganya?
Jika logikanya pusat yang lebih tahu, lalu untuk apa ada struktur pemerintahan dari Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten? Fungsi kelurahan hanya sebagai tukang stempel dan penerus laporan RT/RW tanpa filter?
Inilah yang disebut maladministrasi data.Pusat hanya mengolah apa yang dikirim dari bawah. Kalau yang dikirim dari bawah adalah data lama, maka yang keluar dari pusat pun akan tetap data lama.
Publik kini menanti, apakah Kelurahan Selatpanjang Selatan berani melakukan gebrakan verifikasi ulang, atau tetap bersembunyi di balik dalih "pusat yang menentukan".***(Karim)
