TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Karyawan PT Arindo Trisejahtera 2 Keluhkan Hak Pekerja, KASBI Riau Siap Kawal


KAMPAR, JURNAL SUMATERA

Sejumlah persoalan terkait kondisi kerja dan pemeliharaan hak pekerja di PT Arindo Trisejahtera 2 (ATS II), Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dikeluhkan oleh salah seorang karyawan, khususnya yang bekerja di Afdeling 04.

Karyawan tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari pihak perusahaan, mulai dari fasilitas dasar hingga masalah hubungan industrial dan aktivitas organisasi serikat pekerja.

Menurut keterangannya, selama PT Arindo Trisejahtera 2 beroperasi, khususnya di Afdeling 04, disebut belum tersedia fasilitas air bersih yang memadai bagi pekerja.

Ia juga mengungkapkan adanya pekerjaan yang menurutnya dibebankan kepada istri pemanen, seperti mengutip brondolan dan membersihkan piringan, yang diklaim tidak mendapatkan upah. Selain itu, pekerja pemanen disebut diminta melakukan pekerjaan pemancangan tanpa adanya pembayaran upah khusus untuk pekerjaan tersebut.

Persoalan lain yang disampaikan berkaitan dengan aktivitas serikat pekerja. Karyawan tersebut mengaku mengalami tekanan dan intimidasi setelah bergabung dalam kegiatan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (KASBI). Ia menyebut adanya teguran tertulis dan pembuatan surat pernyataan ketika pekerja dianggap melakukan kesalahan.

“Selama ikut serta dalam kegiatan Serikat KASBI, anggota pekerja sering diintimidasi.Salah sedikit disurati dan dibuat perjanjian,” ungkapnya.

Ia juga menceritakan kejadian setelah pembayaran gaji. Menurutnya, sejumlah karyawan berkumpul untuk menikmati minuman dan karaoke bersama hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, kegiatan tersebut kemudian datangi petugas keamanan perusahaan.

Karyawan tersebut mengklaim bahwa pihak keamanan menuduh mereka membuat janji, sementara menurut versinya tidak terjadi janji sebagaimana yang diharapkan.

“Atas kejadian itu kami menilai ada tindakan yang mengintimidasi dan terkesan semena-mena,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua FSBPI-KASBI Riau, Waonasokhi Giawa, menyatakan telah mendengarkan aspirasi anggota pekerja di PT Arindo Trisejahtera 2, khususnya Afdeling 04.

Ia berharap pihak manajemen perusahaan dapat memberikan perhatian dan menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan pekerja.

“Jika keluhan anggota pekerja tidak ditanggapi, kami dari FSBPI-KASBI Riau siap mengawali permasalahan ini melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” tegas Waonasokhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Arindo Trisejahtera 2, khususnya manajemen Afdeling 04, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan yang disampaikan oleh pekerja tersebut.

Redaksi media JURNAL SUMATERA membuka ruang yang seluas-luasnya bagi pihak PT Arindo Trisejahtera 2 untuk memberikan konfirmasi, klarifikasi, maupun bantahan apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.****(WTR)

HOT ... Pembaca

Type above and press Enter to search.