SELATPANJANG, JURNAL SUMATERA
Pembangunan daerah seharusnya berpihak pada rakyat. Tapi realita di lapangan justru berbanding terbalik. Muncul istilah "raja-raja kecil" yang bermain proyek. Ada bagi-bagi paket. Ada fee yang digiring. Dan ada hak kontraktor yang terus dikabiri.
Ibarat makan, porsi sudah ada masing-masing. Seharusnya proyek dikerjakan lewat mekanisme yang fair. Kontraktor bertarung lewat penawaran terbaik, bukan karena "pesanan" kepada panitia lelang.
Sumber di kalangan kontraktor menyebut, praktik seperti ini sudah jadi rahasia umum.
1. *Lelang Digiring*: Ada CV yang diduga sudah "disiapkan" jadi pemenang. Bukan karena terbaik, tapi karena fee sudah diatur.
2. *Bagi-Bagi Paket PL*: Penunjukan Langsung yang seharusnya objektif, malah jadi bancakan. Contoh: ada 6 paket aspirasi dewan. 3 untuk dinas, 3 untuk dewan. Rakyat yang nanggung gaji, hak kontraktor juga ikut dikabiri.
Kegelisahan kontraktor bukan cerita baru. Pas nanya paket PL ke dinas, jawabannya: 'Ini sudah ada yang ngerjakan'. Seharusnya kalau mau adil, hitung semua paket PL, lalu bagi rata ke semua perusahaan yang punya izin," ujar salah satu kontraktor yang minta namanya dirahasiakan.
Memang, semua sudah ada aturan mainnya. Main di balik layar bisa aman, bisa juga tidak.
Selama proyek tidak bermasalah, fee bisa dinikmati. Tapi ketika proyek bermasalah dan ditangani APH, maka semua yang terlibat bisa diseret sesuai perannya masing-masing.
Agar tidak terjerat hukum, semua pihak wajib tunduk pada aturan:
1. *UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi* jo *UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja*
2. *Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah*
Menegaskan larangan persekongkolan dan pengaturan pemenang. Pelanggaran bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.
3. *UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*
Setiap perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara bisa dipidana. Termasuk "fee proyek" dan bagi-bagi paket.
Di sinilah peran pers diuji. Pers harus mengangkat fakta, Berita harus berimbang. Yang baik katakan baik. Yang tidak benar, wajib ditulis tidak benar. Karena masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir.
Sudah saatnya "raja-raja kecil" berhenti bermain. Biarkan kontraktor bertarung lewat kualitas dan harga. Biarkan pembangunan benar-benar dinikmati rakyat, bukan hanya segelintir elit.****(Karim)
