TpG0BSMpGfr7TSMiTfAiBUO6

Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru, IKOPEB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran BBM



MERANTI, JURNAL SUMATERA

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Selasa (8/9/2026) menandai babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Perkara ini berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak, pelumas, perawatan, dan suku cadang kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M. Ulinnuha,  dan Kepala Seksi Intelijen, Andy Sinaga, didampingi para Kasubsi serta jaksa fungsional. Tim penyidik melakukan pengumpulan dan pengamanan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan substantif dengan perkara yang sedang didalami. Proses ini berlangsung sekitar lima jam dan mendapat pendampingan dari Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti *Sumarno* beserta jajaran ASN.


Kasi Intel Kejari Meranti, Andy Sinaga, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan instrumen penting dalam tahap penyidikan.  


Kami melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan BBM dan pelumas pada Setda Meranti TA 2024,” ujarnya.


Langkah hukum ini mendapat atensi dari masyarakat sipil. IKOPEB, menyatakan dukungan penuh agar proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.


Karim Pendiri Ikatan Pemuda Bangkinang  (IKOPEB), menilai perkara yang menyangkut anggaran publik memiliki implikasi luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.  

Kami mendorong Kejari menuntaskan proses ini secara transparan dan profesional. Penggeledahan bukan sekadar prosedur formal, melainkan upaya penyidik menguji, mencocokkan, dan menelusuri dokumen serta fakta yang relevan,” tegas Karim.


Ia menambahkan, ketika dugaan menyangkut keuangan negara, publik berhak mendapat kepastian bahwa setiap penyimpangan ditangani secara serius. Namun ia menekankan, dukungan terhadap penegakan hukum tidak berarti mendahului kesimpulan.  

Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.


Penggeledahan ini menimbulkan pertanyaan publik: dokumen apa yang berhasil diamankan dan seberapa signifikan kontribusinya terhadap pembuktian perkara? Kini bola berada di tangan penyidik Kejari Meranti untuk mengurai fakta dan membangun konstruksi hukum yang terang.


Hingga berita ini diturunkan, penyidikan dugaan korupsi anggaran BBM, pelumas, perawatan dan suku cadang kendaraan dinas TA 2024 masih terus berjalan. Setelah pintu penggeledahan dibuka, publik kini menanti: sejauh mana temuan penyidik mampu mengungkap kebenaran materiil dalam perkara ini.****(Amir Hasan)

HOT ... Pembaca

Type above and press Enter to search.